Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulbar.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Pengumuman opini ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulbar, pada Rabu (11/6/2025).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Adjo, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
Menurutnya, raihan opini WTP ke-11 bukan hal yang mudah, melainkan hasil dari kerja keras, kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dan komitmen tinggi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian ini patut kita syukuri. Alhamdulillah, ini merupakan opini WTP yang ke-11 kalinya kita raih secara berturut-turut. Tentunya ini bukan hasil kerja satu dua orang, melainkan hasil dari perjuangan bersama seluruh tim,” ujar Masriadi.
Ia juga mengakui bahwa proses menuju WTP tahun ini lebih menantang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah banyaknya catatan dan pengembalian yang harus dilakukan berdasarkan temuan dari hasil audit BPK.
“Tahun ini cukup berat, banyak catatan dan pengembalian yang harus segera ditindaklanjuti. Kita diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan semua temuan tersebut,” tambahnya.